BPR Emas BPR Emas
  • Produk

    Produk

    • Simpanan

      Nikmati berbagai produk simpanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, baik perorangan maupun bisnis.

    • Layanan

      Layanan yang diberikan oleh BPR Emas untuk memenuhi kebutuhan transaksi dan keuangan Anda.

    • Pinjaman

      Wujudkan kebutuhan Anda dengan fasilitas pinjaman dari BPR Emas yang sesuai dengan kebutuhan.

    Jalan Pintas

    • Buka Rekening Online
      Buka Rekening Online
    • Promo
      Promo
  • Tentang BPR Emas

    Tentang BPR Emas

    • Profil Perusahaan

      Memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah.

    • Karir

      Temukan peluang karir di BPR Emas untuk mengembangkan potensi Anda di dunia perbankan.

    • Berita BPR Emas

      Dapatkan berita dan informasi terkini seputar BPR Emas.

    • Event

      Informasi event dan kegiatan terbaru BPR Emas.

    Jalan Pintas

    • Event
      Event
    • Kantor Pusat BPR Emas
      Lokasi Kantor Pusat BPR Emas
      Kantor Cabang BPR Emas
      Lokasi Kantor Cabang BPR Emas
  • Layanan & Informasi

    Layanan & Informasi

    • Laporan

      Informasi laporan dan transparansi BPR Emas.

    • Simulasi

      Lakukan simulasi kebutuhan keuangan Anda dengan mudah.

    • Pengaduan Nasabah

      Sampaikan pengaduan, kritik, maupun masukan kepada BPR Emas.

    Jalan Pintas

    • Buka Rekening Online
      Buka Rekening Online
    • Promo
      Promo
  • Informasi Lain

    Informasi Lain

    • Lelang BPR Emas

      Informasi aset dan lelang BPR Emas yang tersedia.

    • Prime Landing Rate

      Informasi tingkat suku bunga dan ketentuan terkait BPR Emas.

    Lokasi Kantor

    • Kantor Pusat BPR Emas
      Kantor Pusat BPR Emas
    • Kantor Cabang BPR Emas
      Kantor Cabang BPR Emas
BPR Emas
BPR Emas
  • Produk
    • Simpanan
    • Layanan
    • Pinjaman
  • Layanan & Informasi
    • Buka Rekening Online
    • Promo
    • Laporan
    • Simulasi
    • Pengaduan Nasabah
  • Tentang BPR Emas
    • Profil Perusahaan
    • Karir
    • Berita BPR Emas
    • Event
  • Informasi Lain
    • Lelang BPR Emas
    • Prime Landing Rate
    • Lokasi Kantor Pusat
    • Lokasi Kantor Cabang
  • Perorangan
    • Simpanan
    • Pinjaman
    • Layanan

    • Jalan Pintas
    • Buka Rekening Online
  • Bisnis
    • Simpanan
    • Pinjaman
    • Layanan
  • Tentang bpr emas
    • Profil Perusahaan
      • Visi
      • Manajemen
      • Struktur Organisasi
    • Karir
    • Berita bpr emas

    • Jalan Pintas
    • Event
    • Lokasi Kantor Pusat BPR EMAS
    • Lokasi Kantor Cabang BPR EMAS
Lokasi bpr emas
  • FAQ - PENGAJUAN KREDIT
  • FAQ - INFORMASI SLIK
  • FAQ - PENARIKAN TABUNGAN
  • FAQ - PEMBUKAAN DEPOSITO
    • Bagaimana cara mengajukan kredit di BPR EMAS ?
      • Nasabah dapat mengajukan kredit dengan datang langsung ke kantor BPR EMAS atau menghubungi petugas kredit. Nasabah akan mendapatkan penjelasan mengenai jenis kredit, persyaratan, jumlah angsuran, dan proses pengajuan.
    • Apa saja persyaratan pengajuan kredit ?

      Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

      • KTP pemohon dan pasangan, apabila sudah menikah.
      • Kartu Keluarga.
      • Buku Nikah atau dokumen perkawinan.
      • Slip gaji atau bukti penghasilan.
      • Dokumen usaha bagi pelaku usaha.
      • Dokumen jaminan (jika dipersyaratkan).
      • Dokumen pendukung lainnya.
    • Bagaimana tahapan pengajuan kredit ?

      Tahapan pengajuan kredit secara umum meliputi:

      • Konsultasi dengan petugas kredit
      • Mengisi formulir permohonan
      • Menyerahkan dokumen persyaratan.
      • Verifikasi data dan survei.
      • Analisis kelayakan kredit.
      • Pemberitahuan hasil pengajuan
      • Penandatanganan perjanjian.
      • Pencairan dana apabila kredit disetujui
    • Apakah pengajuan kredit harus menggunakan jaminan ?

      Ketentuan jaminan bergantung pada jenis kredit dan jumlah pinjaman yang diajukan. Beberapa jenis kredit dapat menggunakan jaminan berupa :

      • Sertifikat tanah atau bangunan
      • BPKB kendaraan,
      • Deposito,
      • Dokumen kepemilikan aset lainnya,

      Petugas BPR EMAS akan menjelaskan jenis jaminan yang sesuai dengan pengajuan nasabah

    • Berapa lama proses pengajuan kredit ?

      Lama proses pengajuan bergantung pada kelengkapan dokumen, hasil verifikasi, survei, dan analisis kredit. Nasabah disarankan menyerahkan dokumen secara lengkap agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

    • Apakah hasil SLIK mempengaruhi pengajuan Kredit saya ?

      Ya. Informasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK menjadi salah satu bahan pertimbangan BPR EMAS dalam melakukan analisis kredit. Namun, hasil SLIK bukan satu-satunya faktor penentu persetujuan kredit.

    • Apa yang dimaksud dengan SLIK ?

      SLIK adalah sistem informasi yang memuat riwayat pinjaman atau pembiayaan nasabah pada lembaga jasa keuangan. Informasi tersebut membantu bank menilai riwayat pembayaran dan jumlah kewajiban yang dimiliki calon debitur

    • Apakah memiliki pinjaman di bank lain membuat kredit ditolak ?

      Tidak selalu. Nasabah tetap dapat mengajukan kredit apabila pembayaran pinjaman sebelumnya berjalan lancar dan total angsuran masih sesuai dengan kemampuan membayar.
      BPR EMAS juga akan mempertimbangkan penghasilan, kondisi usaha, jumlah kewajiban, dan hasil analisis lainnya.

    • Bagaimana jika saya pernah terlambat membayar pinjaman ?

      Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi hasil analisis kredit. BPR EMAS akan mempertimbangkan:

      • Lamanya keterlambatan
      • Frekuensi keterlambatan,
      • Status tunggakan
      • Penyebab keterlambatan
      • Kemampuan membayar saat ini
    • Bagaimana jika informasi dalam SLIK tidak sesuai?

      Nasabah dapat menghubungi lembaga keuangan yang melaporkan data tersebut. Siapkan bukti pembayaran, surat pelunasan, perjanjian kredit, atau dokumen pendukung lainnya untuk proses pemeriksaan dan pembaruan data.

    • Bagaimana cara menarik dana tabungan di BPR EMAS?

      Penarikan dana tabungan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPR EMAS. Nasabah perlu mengisi formulir penarikan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.

    • Apa saja yang harus dibawa saat melakukan penarikan?

      Nasabah perlu membawa:

      • Buku tabungan.
      • Kartu identitas asli
      • Formulir penarikan yang telah diisi
      • Dokumen tambahan apabila diperlukan
    • Apakah penarikan tabungan dapat diwakilkan?

      Penarikan dapat diwakilkan sesuai ketentuan BPR EMAS. Pihak yang mewakili perlu membawa:

      • Surat kuasa.
      • Kartu identitas pemilik rekening.
      • Kartu identitas penerima kuasa
      • Buku tabungan.
      • Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

      BPR EMAS dapat melakukan verifikasi tambahan untuk menjaga keamanan dana nasabah.

    • Apakah saya dapat menarik seluruh saldo tabungan?

      Nasabah dapat melakukan penarikan sesuai saldo yang tersedia dan ketentuan produk tabungan. Beberapa produk memiliki ketentuan saldo minimum yang harus tetap tersimpan.
      Apabila seluruh saldo ditarik, nasabah dapat mengikuti prosedur penutupan rekening.

    • Apakah saya dapat menarik seluruh saldo tabungan?

      Nasabah harus segera melaporkan kehilangan kepada BPR EMAS. Nasabah dapat diminta membawa:

      • Kartu identitas asli.
      • Surat kehilangan dari kepolisian apabila dipersyaratkan
      • Surat pernyataan kehilangan
      • Dokumen pendukung lainnya.

      BPR EMAS akan melakukan verifikasi sebelum menerbitkan buku tabungan pengganti.

    • Bagaimana cara membuka deposito di BPR EMAS?

      Nasabah dapat membuka deposito dengan datang langsung ke kantor BPR EMAS. Petugas akan memberikan informasi mengenai nominal penempatan, jangka waktu, tingkat bunga, pembayaran bunga, dan ketentuan pencairan.

    • Apa saja persyaratan membuka deposito?

      Secara umum, nasabah perlu menyiapkan

      • KTP atau kartu identitas yang masih berlaku.
      • NPWP apabila dipersyaratkan.
      • Rekening tabungan untuk pembayaran bunga atau pencairan
      • Formulir pembukaan deposito.
      • Dana sesuai nominal penempatan.
    • Berapa pilihan jangka waktu deposito?

      Pilihan jangka waktu deposito disesuaikan dengan produk yang tersedia di BPR EMAS. Secara umum, jangka waktu deposito dapat berupa:

      • 1 bulan.
      • 3 bulan.
      • 6 bulan.
      • 12 bulan.

      Nasabah dapat memilih jangka waktu sesuai kebutuhan dan rencana keuangan.

    • Apakah deposito dapat dicairkan sebelum jatuh tempo?

      Deposito dapat dicairkan sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan BPR EMAS. Pencairan lebih awal dapat dikenakan penalti atau memengaruhi pembayaran bunga.
      Nasabah disarankan memahami ketentuan pencairan sebelum melakukan penempatan deposito.

    • Apa yang terjadi ketika deposito jatuh tempo?

      Pada saat jatuh tempo, nasabah dapat memilih untuk:

      • Mencairkan pokok dan bunga deposito
      • Memperpanjang deposito
      • Memperpanjang pokok deposito dan mencairkan bunganya.
      • Memperpanjang pokok serta bunga deposito.

      Pilihan perpanjangan akan disesuaikan dengan instruksi nasabah pada saat pembukaan deposito.

BPR Emas

BPR Emas hadir sebagai mitra keuangan masyarakat dengan menyediakan berbagai produk simpanan, layanan, dan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Tentang BPR Emas

Produk & Layanan

  • Simpanan
  • Layanan
  • Pinjaman
  • Buka Rekening Online
  • Simulasi
  • Promo

Informasi

  • Profil Perusahaan
  • Berita BPR Emas
  • Event
  • Laporan
  • Lelang BPR Emas
  • Prime Landing Rate
  • Karir

Hubungi Kami

  • Kantor Pusat

    Jl. Raya Timur Kaliwungu No. 300, Pandean, Krajan Kulon, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372

  • Kantor Cabang

    Jl. MT. Haryono No. 629, Wonodri, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50242

0294 - 381629 0813 2766 5038

Butuh bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan?

Tim layanan nasabah BPR Emas siap membantu Anda.

Pengaduan Nasabah

BPR Emas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
BPR Emas merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimal nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah bank adalah Rp. 2 miliar.

Tingkat Bunga Penjaminan LPS
Ā© 2026 BPR Emas. Seluruh hak cipta dilindungi.
Tentang Kami | Pengaduan Nasabah | Karir